Saksi Ungkap Budiman Bayu Dapat Jatah Uang Rp75 Juta per Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dugaan suap Budiman Bayu Prasojo, mantan Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai, mengungkap jatah uang Rp75 juta per bulan. Saksi Orlando Hamonangan alias Ocoy menyatakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bahwa John Fill menyerahkan uang dalam bentuk SGD Singapura melalui amplop berkode "BY". Pemberian dilakukan secara rutin dari Agustus sampai Januari, namun pada bulan Januari Budiman Bayu menolak menerima uang tersebut karena menyadari sudah berada dalam pengawasan pihak berwenang. Terdakwa didakaan menerima gratifikasi bernilai Rp7,6 miliar secara bertahap dalam mata uang rupiah dan asing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 20.17
Terungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT: 'Kita Lagi Dipantau'
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.07
Chat WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Rekan Sebelum Kena OTT KPK: Hati-hati Coy
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.00
Guntur Romli Sentil KPK: Uang Suap Ratusan Miliar Level Menteri, Bukan Dirjen!
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 10.15
KPK Dalami Keuntungan Summarecon dari Kasus Suap Kementerian ATR/BPN
Berita terkait
Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Sempat Disegel KPK
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.16
Jaksa Ungkap Peristiwa Hilangnya Segel KPK di Pintu Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai
VOI · 9 September 2026 pukul 20.01
Pengacara Budiman Bayu Respons Kesaksian Bos Blueray di Sidang Kasus Bea Cukai
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.00
KPK Singgung Dugaan Suap Bea Cukai ke Purbaya, Menkeu: Saya Sudah...
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 15.00