Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Terindikasi Judi Online, 20 Ribu Warga Bekasi Dicoret dari Daftar Penerima Bansos

Pemerintah Kabupaten Bekasi mencoret sekitar 20.000 warga dari daftar penerima bansos setelah terindikasi terlibat judi online. Penonaktifan data dilakukan secara otomatis melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS dan digunakan Kementerian Sosial. Proses penonaktifan berlangsung dari Juni hingga Agustus 2026, dengan jumlah tercoret mencapai lebih dari 1.500 jiwa pada Juni, 1.800 pada Juli, dan melonjak hingga 17.000 warga pada Agustus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait