Terindikasi Judi Online, 20 Ribu Warga Bekasi Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bekasi mencoret sekitar 20.000 warga dari daftar penerima bansos setelah terindikasi terlibat judi online. Penonaktifan data dilakukan secara otomatis melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS dan digunakan Kementerian Sosial. Proses penonaktifan berlangsung dari Juni hingga Agustus 2026, dengan jumlah tercoret mencapai lebih dari 1.500 jiwa pada Juni, 1.800 pada Juli, dan melonjak hingga 17.000 warga pada Agustus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 13.08
Terindikasi Judi Online, 20 Ribu Penerima Bansos di Kabupaten Bekasi Dicoret
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 18.30
Terlacak Main Judi Online, Bansos 1.400 KPM Ditahan Kemensos
Detik.com · 9 September 2026 pukul 15.18
KPK Panggil Kabulog Jateng Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos 2020
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 10.46
Pemutakhiran Desil DTSEN, 4,3 Juta KPM Baru Kini Terima Bansos
Berita terkait
Ribuan Penerima Bansos di Gunungkidul Terindikasi Main Judol, 513 Mengajukan Sanggah
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 15.45
Ketahuan Main Judol, 20 Ribu Penerima Bansos di Bekasi Dicoret
JawaPos · 7 September 2026 pukul 11.46
Terungkap Biang Kerok Desil Tak Sesuai Kondisi Warga RI
Detik.com · 5 September 2026 pukul 05.55
Gus Ipul Catat 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol
CNN Indonesia · 5 September 2026 pukul 01.02