Jakarta · Rabu, 7 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Ternyata Ini Penyebab PPPK Paruh Waktu Tendik Sulit Ditarik Pusat, Ada Solusinya

Sekretaris Jenderal DPP GTKN Ratna Purwakesi menyampaikan permasalahan penarikan PPPK paruh waktu tendik ke pusat. Kendala utama terletak pada SK PPPK paruh waktu yang masih menempatkan tendik sebagai jabatan teknis pada OPD, menyebabkan konflik kewenangan dengan Pemerintah Daerah. Solusi yang ditawarkan adalah penyesuaian SK dan nomenklatur jabatan tendik sesuai Permendikdasmen Nomor 23 Tahun 2026. Tujuannya agar tendik bisa bersatu dengan guru dalam satu gerbong dan naik status menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Gaji guru PPPK sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan masuk dalam APBN, sedangkan untuk tendik sedang dibahas mekanisme antar-kementerian terkait anggaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait