Ternyata Ini Penyebab PPPK Paruh Waktu Tendik Sulit Ditarik Pusat, Ada Solusinya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekretaris Jenderal DPP GTKN Ratna Purwakesi menyampaikan permasalahan penarikan PPPK paruh waktu tendik ke pusat. Kendala utama terletak pada SK PPPK paruh waktu yang masih menempatkan tendik sebagai jabatan teknis pada OPD, menyebabkan konflik kewenangan dengan Pemerintah Daerah. Solusi yang ditawarkan adalah penyesuaian SK dan nomenklatur jabatan tendik sesuai Permendikdasmen Nomor 23 Tahun 2026. Tujuannya agar tendik bisa bersatu dengan guru dalam satu gerbong dan naik status menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Gaji guru PPPK sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan masuk dalam APBN, sedangkan untuk tendik sedang dibahas mekanisme antar-kementerian terkait anggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 7 Oktober 2026 pukul 08.52
Dasco Tampung Aspirasi PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini Tuntutannya
Berita terkait
5 Berita Terpopuler: Perbedaan Peralihan Status Dosen & Guru Sangat Mencolok, Kemendikdasmen & BKN Beri Penjelasan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 07.15
Tendik Berstatus PPPK Paruh Waktu Harus Berjuang demi Hak Setara Guru
JPNN.com · 12 September 2026 pukul 18.25
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 05.16
Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
ANTARA News · 21 Agustus 2026 pukul 21.41