Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan otomatis berganti menjadi PPPK penuh waktu pada Januari 2027 tanpa melalui tes. Peralihan ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan guru berdasarkan data yang akurat. Selain itu, pemerintah akan membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur seleksi pada tahun 2027, dengan persiapan yang matang terlebih dahulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait