Mendikdasmen: Status guru PPPK paruh waktu jadi penuh waktu pada 2027
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan otomatis berganti menjadi PPPK penuh waktu pada Januari 2027 tanpa melalui tes. Peralihan ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan guru berdasarkan data yang akurat. Selain itu, pemerintah akan membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu maupun masyarakat umum untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui jalur seleksi pada tahun 2027, dengan persiapan yang matang terlebih dahulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 20.00
Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu Bisa Jamin Kesejahteraan Guru
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 22.18
Guru PPPK Dialihkan Jadi ASN Pusat, Dindikbud Kota Serang Masih Pikirkan Nasib Honorer
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.49
Pemerintah Bakal Menata Guru, PGRI Sebut Ada Harapan Baru bagi Pendidikan Indonesia
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 14.15
P2G Dukung Kesempatan Guru PPPK jadi PNS, Mudahkan Distribusi Pendidik
Berita terkait
Menteri PAN-Rebiro Siapkan Skema Pengangkatan PPPK Guru
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.46
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS di Awal 2027, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengangkatan Otomatis
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.06
Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 19.04
5 Berita Terpopuler: Pemerintah Menyelesaikan Masalah, Ada Perubahan Besar soal Guru PNS, PPPK, dan P3K Paruh Waktu, Alih Status?
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.01