Tersangka Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar, Ruben Onsu Siap Ganti Kerugian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu ditangkap terkait kasus penipuan senilai Rp 3,5 miliar dan siap mengganti kerugian yang dialami pelapor. Kuasa hukumnya, Machi Achmad, menyampaikan hal ini saat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (28/8). Ruben juga mengajukan mediasi serta permohonan penundaan pemeriksaan sebagai langkah untuk menyelesaikan kasus secara damai. Machi menyatakan fokus pada mediasi dan ganti rugi, didampingi oleh dukungan dari pengusaha John LBF yang memberikan bantuan untuk menutupi sebagian kerugian. Namun, jumlah bantuan yang diberikan John LBF belum diungkap secara spesifik. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 01.00
Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor Sebut Ruben Onsu Tak Beritikad Baik, Kini Malah Minta Damai
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 17.34
Alasan Ruben Onsu Minta Pemeriksaan di Polres Jaksel Hari Ini Ditunda
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 13.45
Sosok Pelapor Ruben Onsu dalam Kasus Penipuan Ternyata Seorang Dokter
SINDOnews · 28 Agustus 2026 pukul 11.50
Pihak Pelapor Bantah Ruben Onsu Sudah Cicil Rp100 Juta untuk Lunasi Utang
Berita terkait
Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Hari Jumat
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 22.59
Ruben Onsu Diperiksa 28 Agustus, Kuasa Hukum Buka Ruang Mediasi
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 18.21
Ruben Onsu Ingin Selesaikan Kasus Dugaan Penipuan Secara Damai
SINDOnews · 26 Agustus 2026 pukul 10.45
Mau Damai di Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Sudah Bayar Rp100 Juta
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.40