Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Diperiksa 28 Agustus, Kuasa Hukum Buka Ruang Mediasi

Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Jumat, 28 Agustus 2020. Hingga Rabu, 26 Agustus, polisi belum menerima konfirmasi kehadiran Ruben meski surat panggilan sudah dikirimkan. Kasi Humas AKP Joko Adi menyatakan bahwa proses penyidikan tetap berjalan meski ada peluang mediasi yang dibuka oleh kuasa hukum Ruben. Kuasa hukum, Maci Ahmad, datang ke penyidik pada Senin, 24 Agustus untuk menyerahkan surat kuasa pendampingan dan membuka ruang untuk penyelesaian melalui mediasi. Namun, Joko menegaskan bahwa proses hukum tidak terhenti dan akan dilanjutkan sesuai jadwal. Polisi juga memastikan bahwa penyidikan telah memenuhi unsur dua alat bukti, meski Joko enggan membeberkan bukti yang dikumpulkan. Ruben ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2025. Lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli, telah diperiksa dalam penyidikan ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait