Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap Akses Jadi Celah Eks Karyawan Kuras Duit Vilmei Miliaran

Polisi mengungkap penggelapan saldo TikTok bernilai Rp 1,28 miliar yang dilakukan mantan karyawan Vilmei, ZK. ZK memanfaatkan akses ke perangkat perusahaan yang terhubung dengan akun TikTok untuk membeli koin dan mengirimkan gift ke akun penerima, yang selanjutnya dicairkan melalui rekening bank atau dompet digital. Tiga tersangka, ZK, MASR (kekasih ZK), dan L (teman ZK) telah ditahan dan dijerat Pasal 488 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait