Kasus Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, Polisi Sita Rp11,59 Juta dari ZK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menyita uang tunai Rp11.595.000 dari rekening Zahra Khairunnissa (ZK) atas dugaan penggelapan saldo akun TikTok kreator Vilmei. Pencairan sisa saldo dilakukan dengan menghadirkan tersangka langsung ke bank pada Jumat (4/9). Kasat Reskrim Kompol Verdika Bagus Prasetya menyatakan seluruh dana yang dapat ditarik telah disita untuk kepentingan penyidikan. Uang yang disita diduga berasal dari pencairan hadiah digital (gift) pengguna TikTok korban. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,28 miliar. Tiga tersangka, ZK, Moh. Arka Saepul Rohman (MASR), dan Lusiani, telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 September 2026 pukul 07.18
Polisi Bongkar Jejak Uang Kasus Vilmei
Media Indonesia · 4 September 2026 pukul 20.53
Polisi Sita Rp11,59 Juta dari Rekening Tersangka Penggelapan Akun TikTok Vilmei
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 20.51
Polisi Sita Rp11 Juta dari Tersangka Penggelapan Uang TikTok Vilmei
Detik.com · 4 September 2026 pukul 18.11
Telusuri Jejak Dana Kasus Vilmei, Polisi Sita Rp 11,6 Juta di Rekening ZK
Berita terkait
Teganya Karyawan Kuras Duit Vilmei Miliaran hingga Tersisa Cuma Sejuta
Detik.com · 4 September 2026 pukul 07.32
Jadi Tersangka Penggelapan Saldo TikTok, Karyawan Vilmei dkk Ditahan
Detik.com · 3 September 2026 pukul 11.28
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penggelapan Miliaran Saldo TikTok Vilmei
Detik.com · 3 September 2026 pukul 11.13
Uang Rp 1,2 Miliar TikTokers Vilmei Raib, Satu Terduga Pelaku Diamankan
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 17.21