Jakarta · Sabtu, 5 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Penggelapan Saldo TikTok Vilmei, Polisi Sita Rp11,59 Juta dari ZK

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota menyita uang tunai Rp11.595.000 dari rekening Zahra Khairunnissa (ZK) atas dugaan penggelapan saldo akun TikTok kreator Vilmei. Pencairan sisa saldo dilakukan dengan menghadirkan tersangka langsung ke bank pada Jumat (4/9). Kasat Reskrim Kompol Verdika Bagus Prasetya menyatakan seluruh dana yang dapat ditarik telah disita untuk kepentingan penyidikan. Uang yang disita diduga berasal dari pencairan hadiah digital (gift) pengguna TikTok korban. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,28 miliar. Tiga tersangka, ZK, Moh. Arka Saepul Rohman (MASR), dan Lusiani, telah ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait