Suami Siri Pembunuh Terapis Spa di Bekasi Dituntut 17 Tahun Penjara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ahmad Riansah alias Delon dituntut 17 tahun penjara karena pembunuhan istri sirinya, Silvia Marlina, di Bekasi. Peristiwa terjadi pada 7 Januari 2026 di sebuah tempat kos di Jalan N Maskoki 2, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Jaksa menyatakan bahwa Delon, yang baru bangun tidur, melihat Silvia bersiap berangkat kerja sebagai terapis spa. Kedua pasangan sempat bertengkar terkait pekerjaan di spa dan isi chat WhatsApp korban dengan tamu. Delon kemudian memegang leher Silvia selama 15 menit hingga korban tidak sadarkan diri dan dinyatakan telah meninggal. Setelah itu, Delon mentransfer Rp 2,6 juta dari rekening korban ke rekeningnya sendiri dan mengambil uang Rp 350 ribu dari dompetnya. Ia juga menghubungi ibu kandung korban untuk meminta agar Silvia dijemput di tempat kos. Polisi berhasil menangkap Delon di Lebak pada 12 Januari 2026. Sidang pembacaan putusan dijadwalkan pada 9 September 2026. Jaksa meyakini Delon bersalah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 458 ayat (2) KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.41
Kematian Pedagang Kaca Jadi Urusan Polisi, Kriminolog: Sumber Daya yang Dikerahkan Pasti Besar
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 05.30
Ormas Diduga Terlibat Kekerasan, Wamendagri Ungkap Langkah Pemerintah
kumparan · 1 September 2026 pukul 09.47
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan Terbakar di Pos Ronda di Demak
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 17.43
GRIB Soal Hercules Pantau Demo 27 Agustus: Bukan Tindakan Kriminal
Berita terkait
Pria Bunuh Istri Siri di Limo Depok Dituntut 14 Tahun Penjara
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.43
Tampang Endang Pembunuh Pacar di Jakbar Meringis usai Dibekuk Tim Resmob PMJ
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 10.47
Terungkap, Cara Sadis Pemuda Habisi Wanita di Kos-kosan Grogol
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 08.37
Geger Pembunuhan Wanita di Demak, Mayatnya Ditemukan Terbakar Dekat Pos Ronda
Detik.com · 2 September 2026 pukul 10.54