Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap di Sidang Sudewo, Warga Pati Rela Kuras Tabungan demi Seleksi Perangkat Desa

Persidangan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap fakta bahwa calon perangkat desa di Kabupaten Pati harus mengumpulkan uang sebesar Rp165 juta untuk mengikuti seleksi. Beberapa saksi mengaku harus berutang, menguras tabungan, atau menjual harta benda demi memenuhi permintaan tersebut. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada Rabu, 5 Agustus.

Salah satu saksi, Parmin dari Desa Trikoyo, menjelaskan bahwa ia menyiapkan dana dari tabungan hasil bekerja di luar negeri dan pinjaman keluarga di Malaysia dan Jepang. Ia ingin berhenti merantau dan memiliki pekerjaan tetap di kampung halaman. Saksi lain, Suparmin, mengaku menjual perhiasan istrinya senilai Rp15 juta dan meminjam uang keluarga. Ia terkejut dengan nominal yang besar tetapi tetap berusaha karena ingin mengabdi di pemerintahan desa.

Kepala Desa Trikoyo, Dasar Wibowo, mengaku mengetahui adanya permintaan uang dari dua kepala desa lain yang memiliki kedekatan dengan Sudewo. Ia menyampaikan informasi tersebut kepada tiga calon perangkat desa di desanya, namun juga menyatakan bahwa besaran uang itu sangat memberatkan.

Berita terkait