Tim Hukum Klaim Tak Ada Bukti Uang Disita dari Eks Ketua Ombudsman
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim hukum eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto menyoroti ketiadaan barang bukti berupa uang atau hadiah yang disita dari kliennya dalam perkara dugaan suap tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara. Alex Candra, ketua tim hukum, menyatakan tidak adanya bukti fisik seharga Rp4,85 miliar yang didakukan terhadap Hery. Beberapa saksi, termasuk Agung Winarno, membantah tuduhan pemberian uang sebesar Rp1 miliar, Rp525 juta, dan Rp200 juta. Tim hukum juga menegaskan Hery tidak pernah bertemu dengan pemilik PT Dinamika Sejahtera Mandiri dan Direktur PT Tosida Indonesia, Laode Sinarwan Oda. Mereka meminta proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti yang sah dan keterangan yang muncul di persidangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hery dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan serta denda Rp300 juta subsider pidana penjara 100 hari. JPU menyatakan Hery terbukti terlibat kasus suap dan gratifikasi terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tata kelola pertambangan nikel periode 2013-2025. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 September 2026 pukul 16.44
Kesaksian Anggota Ombudsman Temukan 'Klaster Mewah' di Lapas Cibinong
SINDOnews · 24 September 2026 pukul 15.01
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.58
Penampakan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Berbentuk Homestay dan Mirip Cluster
Detik.com · 24 September 2026 pukul 13.30
Eks Ketua Ombudsman Dituntut 5,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,19 M
Berita terkait
Ada Hunian Mewah Tipe Suite hingga Deluxe di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 13.10
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Dituntut 5,5 Tahun Penjara
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 12.10
Ombudsman Beri Tenggat Sebulan, Lapas Cibinong Harus Robohkan Fasilitas Mewah
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 06.36
Ombudsman: Penghuni Akui Bayar Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 06.21