Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap Modus Sindikat Pemalsu di Siak Modifikasi SIM Bekas Hasil Curian

Polres Siak mengungkap sindikat pemalsuan SIM bekas hasil curian dengan cara menghapus identitas lama, menempel stiker cetakan data baru dan barcode yang sudah diedit. Pelaku menawarkan jasa via WhatsApp, Facebook Marketplace dengan harga Rp550 ribu hingga Rp1,7 juta. Pemesan hanya perlu mengirim foto dan KTP, kemudian pelaku mengedit data menggunakan aplikasi ponsel dan mencetak stiker bening berisi logo Korlantas Polri. Delapan tersangka telah ditangkap dan dijerat Pasal 391 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Dua pelaku lainnya masih buron.

Berita terkait