Terungkap Modus Sindikat Pemalsu di Siak Modifikasi SIM Bekas Hasil Curian
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Siak mengungkap sindikat pemalsuan SIM bekas hasil curian dengan cara menghapus identitas lama, menempel stiker cetakan data baru dan barcode yang sudah diedit. Pelaku menawarkan jasa via WhatsApp, Facebook Marketplace dengan harga Rp550 ribu hingga Rp1,7 juta. Pemesan hanya perlu mengirim foto dan KTP, kemudian pelaku mengedit data menggunakan aplikasi ponsel dan mencetak stiker bening berisi logo Korlantas Polri. Delapan tersangka telah ditangkap dan dijerat Pasal 391 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c KUHP. Dua pelaku lainnya masih buron.
Bagikan
Berita terkait
Peran 8 Tersangka Pemalsu SIM di Siak: Penyedia Blangko hingga Promosi
Detik.com · 16 September 2026 pukul 10.06
Polres Siak Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM, 8 Pelaku Ditangkap
Detik.com · 16 September 2026 pukul 08.31
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penipuan Jual Kendaraan di Facebook Marketplace
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 11.21
Dua Residivis Terlibat Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.02