Terungkap, Nilai Investasi yang Bikin Ruben Onsu Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9317324/original/044294500_1786008602-IMG-20260806-WA0025.jpg)
Ruben Samuel Onsu (RSO) ditersangka penipuan investasi senilai Rp 3,5 miliar. Korban menyerahkan uang modal pada Februari 2025 setelah ditawari investasi produk jual beli dengan janji keuntungan. Namun, pada waktu yang ditentukan, keuntungan tidak diterima dan dana tidak dikembalikan. Laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025 dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Kasus ditangani sebagai dugaan penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP serta Pasal 492 KUHP baru. Objek perkara utama adalah uang modal investasi Rp 3,5 miliar milik korban.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.12
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
JPNN.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.09
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Polisi Beri Penjelasan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 06.15
Diincar Sejak 2025, Begini Asal-usul Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 06.15
Sudah Diincar Sejak 2025, Begini Asal-usul Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan
Berita terkait
Duduk Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ruben Onsu
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.38
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.33
Kronologi Kasus Ruben Onsu hingga Jadi Tersangka: Tawarkan Investasi, Modal Disebut Belum Kembali
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 19.23
Polisi: Ruben Onsu Diperiksa Sebagai Tersangka Penipuan Pekan Depan
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.20