Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap, Nilai Investasi yang Bikin Ruben Onsu Tersangka

Ruben Samuel Onsu (RSO) ditersangka penipuan investasi senilai Rp 3,5 miliar. Korban menyerahkan uang modal pada Februari 2025 setelah ditawari investasi produk jual beli dengan janji keuntungan. Namun, pada waktu yang ditentukan, keuntungan tidak diterima dan dana tidak dikembalikan. Laporan polisi dibuat pada 22 Agustus 2025 dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Kasus ditangani sebagai dugaan penipuan dan penggelapan berdasarkan Pasal 378 dan 372 KUHP serta Pasal 492 KUHP baru. Objek perkara utama adalah uang modal investasi Rp 3,5 miliar milik korban.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait