Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tiga Polisi di Anambas Ditahan, Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Tiga oknum anggota Polres Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, ditahan pada Rabu (5/8) karena didguna menggunakan sabu. Mereka adalah Bripka RS (KBO Satbinmas), Briptu RF (Polsek Jemaja), dan Brigadir Ro (Bintara SPKT). Penahanan dilakukan setelah tes urine pada Selasa (4/8) menunjukkan hasil positif, dengan temuan alat hisap di tempat tinggal mereka namun tanpa barang bukti narkotika.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan penahanan dan menyatakan ketiganya akan diproses hukum serta menghadapi sidang kode etik, terancam pemberhentian tidak dengan hormat. Satres Narkoba masih mengembangkan kasus untuk mengungkap sumber barang haram tersebut.

Polri menegaskan sikap tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, tanpa pandang bulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait