Tiga Polisi di Anambas Ditahan, Diduga Terjerat Kasus Narkoba
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga oknum anggota Polres Kepulauan Anambas, Polda Kepulauan Riau, ditahan pada Rabu (5/8) karena didguna menggunakan sabu. Mereka adalah Bripka RS (KBO Satbinmas), Briptu RF (Polsek Jemaja), dan Brigadir Ro (Bintara SPKT). Penahanan dilakukan setelah tes urine pada Selasa (4/8) menunjukkan hasil positif, dengan temuan alat hisap di tempat tinggal mereka namun tanpa barang bukti narkotika.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka membenarkan penahanan dan menyatakan ketiganya akan diproses hukum serta menghadapi sidang kode etik, terancam pemberhentian tidak dengan hormat. Satres Narkoba masih mengembangkan kasus untuk mengungkap sumber barang haram tersebut.
Polri menegaskan sikap tegas terhadap anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, tanpa pandang bulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.19
Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp 119 Miliar, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.09
Menilik Ruangan Ditemukan Senjata di Sekolah Swasta Jaksel, Kini Digaris Polisi
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 18.45
Polisi Panggil Mantan Ketua Yayasan Terkait Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 17.30
Polda Metro Tindak 28 Pegiat Medsos Terkait Provokasi-Hoax, 10 Diproses Hukum
Berita terkait
Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Sopir Travel saat Bantu Korban Lakalantas
Media Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 20.23
Direskrimum Polda Sumbar Damai dengan Korban Pemukulan
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 15.10
Pilot Kurir Ekstasi Buka Jejak Sindikat Narkoba di Indonesia dan Malaysia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.51
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Medan, Diduga Bandar 'Pod Getar'
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.02