Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Rp 119 Miliar, Selamatkan 3,5 Juta Jiwa

Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika berupa bahan baku senilai Rp 119 miliar dalam pengungkapan jaringan internasional. Tujuh tersangka ditangkap, enam warga negara Indonesia dan satu warga negara asing dari Tiongkok, berinisial PD, DO, RS, MFY, MH, VW, dan GE. Bahan bukti yang dimusnahkan meliputi 308 ribu butir carisoprodol seberat 130 kg, 40 tong bubuk carisoprodol sekitar 1 ton, 195 bungkus happy water seberat 1 kg, 500 gram ketamin, dan 1.650 kg bahan baku pendukung lainnya.

Jika seluruh bahan ini diproduksi menjadi narkotika, diperkirakan dapat merusak sekitar 3,5 juta jiwa dengan nilai ekonomi mencapai Rp 119 miliar. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menegaskan keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang pengiriman mencurigakan melalui jasa ekspedisi di Jakarta Barat. Penyelidikan berlanjut ke hotel di Penjaringan, Jakarta Utara, gudang produksi di Mijen, Jawa Tengah, dan pusat distribusi di Cakung. Jaringan ini mendistribusikan produk ke Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kalimantan. Para pelaku dijerat dengan undang-undang narkotika dan kesehatan dengan ancaman pidana mati atau penjara hingga 20 tahun.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait