Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar Kawasan Bukit Suharto di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama tim gabungan TNI, Polri, dan Kejaksaan melakukan penertiban bangunan liar di kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto pada Kamis (24/9). Operasi ini menyasar pendatang non-KTP setempat yang menduduki lahan secara ilegal di Desa Bakungan, Loa Duri Ulu, dan Loa Duri Ilir untuk membangun pondok serta perkebunan.

Penertiban ini mendesak karena sekitar 36% dari total luas 64.814,98 hektare Tahura Bukit Soeharto telah dikuasai masyarakat dan badan hukum, dengan rata-rata penguasaan 2 hingga 5 hektare per orang. Selain mencegah perambahan hutan lebih lanjut, tindakan ini bertujuan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan yang saat ini telah menghanguskan sekitar 420 hektare area. Pemerintah menegaskan bahwa pendudukan ilegal tidak menjadi dasar tuntutan ganti rugi, namun tetap akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait