Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar Kawasan Bukit Suharto di IKN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama tim gabungan TNI, Polri, dan Kejaksaan melakukan penertiban bangunan liar di kawasan hutan konservasi Tahura Bukit Soeharto pada Kamis (24/9). Operasi ini menyasar pendatang non-KTP setempat yang menduduki lahan secara ilegal di Desa Bakungan, Loa Duri Ulu, dan Loa Duri Ilir untuk membangun pondok serta perkebunan.
Penertiban ini mendesak karena sekitar 36% dari total luas 64.814,98 hektare Tahura Bukit Soeharto telah dikuasai masyarakat dan badan hukum, dengan rata-rata penguasaan 2 hingga 5 hektare per orang. Selain mencegah perambahan hutan lebih lanjut, tindakan ini bertujuan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan yang saat ini telah menghanguskan sekitar 420 hektare area. Pemerintah menegaskan bahwa pendudukan ilegal tidak menjadi dasar tuntutan ganti rugi, namun tetap akan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 25 September 2026 pukul 11.36
Otorita IKN dan Aparat Tertibkan Bangunan Liar di Tahura Bukit Soeharto
Berita terkait
IKN Dilanda Kebakaran, 458 Hektare Bukit Soeharto Hangus
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 16.37
Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar Kawasan Bukit Soeharto di IKN
CNN Indonesia · 27 September 2026 pukul 06.40
Otorita IKN Buka Akses Air, Siapkan Sumur Bor di Wilayah Delineasi
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 11.42
Ketua DPD: Indonesia Emas Harus Diwujudkan Generasi Muda yang Berani
Detik.com · 22 September 2026 pukul 08.35