Tindak Sindikat Judol Ujangbet di 5 Kota, Bareskrim Sita Rp 10 M hingga Emas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online internasional bernama 'Ujangbet' melalui operasi serentak di lima kota: Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Kepulauan Riau. Dalam penggerebekan ini, sembilan orang tersangka berhasil diamankan, dan polisi menyita barang bukti senilai Rp 10 miliar dalam bentuk uang tunai, enam item perhiasan emas dan perak, 28 unit handphone, 4 unit laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM/debit, serta uang asing dalam berbagai pecahan. Sindikat ini menggunakan server di Kamboja dan metode deposit melalui pulsa untuk menyamar transaksi judi online. Pulsa dikirim ke admin di Kamboja, kemudian dikonversi menjadi uang melalui perantara dan distributor pulsa di Batam, Medan, dan Pekanbaru, sehingga mencuci uang hasil judi. Berdasarkan data PPATK, perputaran uang sindikat dalam setahun terakhir mencapai Rp 890 miliar. Sembilan tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari penyedia rekening palsu, admin transfer pulsa, hingga pemilik rekening untuk penerimaan transaksi pulsa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 02.02
Judi Online yang Diungkap Bareskrim Ini Unik, Transaksi Mencapai Rp 890 Miliar
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 21.08
Bareskrim Ungkap Judi Online Modus Deposit Pulsa Rp890 Miliar
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.21
Waspada Modus Baru Judi Online, Deposit Bisa Pakai Pulsa
Berita terkait
Bareskrim Juga Jerat Pemilik Kasino Batam Pakai Pasal Pencucian Uang
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 12.53
Bareskrim Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online di Tailan
JPNN.com · 26 September 2026 pukul 04.00
KPK Sita Uang Ratusan Juta Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.02
Bareskrim Tangkap 2 Pelaku Jambret Emak-emak di Bekasi
kumparan · 25 September 2026 pukul 08.41