Tinggalkan Mobil Berisi Barang di Palembang, Sopir Ini Ditangkap terkait Penggelapan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sopir bernama Arianto (40) ditangkap Polrestabes Palembang pada Selasa (8/9/2026) atas kasus penggelapan barang. Tersangka awalnya diminta mengantarkan pesanan pelanggan, namun ia justru meninggalkan mobil di Palembang dengan alasan menemui keluarga dan mengaku kendaraan tidak bisa masuk ke lokasi pengantaran.
Setelah diperiksa, 80 dus minuman keras merek Angker di dalam mobil tersebut hilang. Akibat aksi ini, korban bernama Gordon Butar Butar (63) mengalami kerugian materiil sebesar Rp 30,8 juta. Penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada 24 Juni 2026.
Bagikan
Berita terkait
Rani dan Ayuhana Korban Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelaku
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 05.45
Terungkap Akses Jadi Celah Eks Karyawan Kuras Duit Vilmei Miliaran
Detik.com · 7 September 2026 pukul 08.06
Mbah Mantan Ditangkap Polisi, tetapi Tidak Sendiri
JPNN.com · 4 September 2026 pukul 13.02
Duit Rp 1,2 M Vilmei Hasil TikTok Dikuras Karyawan: Beli Koin-Kasih Gift
Detik.com · 1 September 2026 pukul 13.59