Tok! Paripurna Tetapkan RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Paripurna DPR RI menetapkan RUU Pemerintahan Aceh sebagai usul inisiatif DPR RI pada Senin (8/9/2026) di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Seluruh fraksi DPR sepakat dengan penetapan tersebut. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU, yang disampaikan secara tertulis. Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI pada Selasa (26/5) telah menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR. Revisi tersebut mengandung 27 ketentuan perubahan, termasuk penyesuaian konsideran mengenai otonomi khusus Aceh sebagai implementasi Nota Kesepahaman Helsinki, serta penyempurnaan definisi mukim, gampong, dan kelurahan serta kewenangan pemerintah.
Bagikan
Berita terkait
DPR Setujui RUU Kehutanan Jadi Usul Inisiatif
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 20.56
Setelah 11 Tahun, DPR Masukkan RUU Migas di Rapat Paripurna
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 15.47
Aparat Tak Bakal Sembarangan Sita Harta Warga setelah RUU Perampasan Aset Disahkan
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 11.11
Paripurna Sepakati RUU Reforma Agraria Jadi Usul Inisiatif DPR
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 11.09