Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

TPAKD: Dari Akses Menuju Kesejahteraan

Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% sepanjang 2025 dengan PDB Rp23.821,1 triliun dan PDB per kapita Rp83,7 juta (BPS, 2026). Namun, Bank Indonesia mencatat fasilitas kredit yang belum dimanfaatkan (undisbursed loan) mencapai Rp2.506,47 triliun atau 22,65% dari plafon kredit pada Januari 2026. Dua angka ini menunjukkan paradoks: dana tersedia besar, tetapi sebagian kapasitas pembiayaan belum bertemu dengan kebutuhan produktif masyarakat dan dunia usaha. Persoalan pembangunan ekonomi tidak hanya soal likuiditas atau jumlah kredit, melainkan memastikan sumber daya keuangan mengalir ke kegiatan produktif yang menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan kesejahteraan.

Sektor keuangan berfungsi seperti sistem sirkulasi ekonomi: dana dihimpun dan dialokasikan melalui kredit, pembiayaan, investasi, dan instrumen risiko, lalu diterjemahkan sektor riil menjadi produksi dan pendapatan. Karena itu, sektor keuangan yang sehat dan sektor riil yang produktif harus tumbuh beriringan. Sistem keuangan kuat tidak berdampak optimal jika pelaku usaha belum punya produk kompetitif, tata kelola baik, produktivitas memadai, atau akses pasar luas. Sebaliknya, sektor riil potensial sulit berkembang jika akses modal terbatas, mahal, atau tidak sesuai siklus usaha.

Perluasan akses keuangan tidak boleh hanya bertumpu pada perbankan. Masyarakat dan usaha memiliki kebutuhan beragam, sehingga butuh lebih banyak pintu pembiayaan: pergadaian, koperasi, perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, asuransi, dan layanan pendanaan berbasis teknologi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait