Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi 8 dari 144 perusahaan pembiayaan yang modal intinya di bawah batas minimum, dengan seluruh perusahaan telah menyampaikan rencana aksi pemenuhan permodalan. Kinerja industri pembiayaan pada Juni 2026 menunjukkan pertumbuhan piutang 1,88% year-on-year menjadi Rp511,26 triliun, didukung peningkatan modal kerja 6,36%. Rasio kredit bermasalah (NPF) gross 3,01% dan net 0,81%, sementara gearing ratio 2,14 kali, di bawah batas maksimal 10 kali. Pembiayaan modal ventura terkontraksi 0,44% dengan nilai Rp16,48 triliun. OJK menerbitkan peraturan penilaian kualitas pembiayaan dan menyusun perubahan pengawasan, serta menjatuhkan sanksi administratif kepada 29 perusahaan atas pelanggaran ketentuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 Agustus 2026 pukul 22.00
Makin Banyak Warga RI Terjerat Pinjol, Nilainya Tembus Rp105 Triliun
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 21.16
OJK Blokir Rp 723,7 Miliar Dana Korban Penipuan
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.39
OJK Tutup 951 Pinjol Ilegal Sepanjang 2026
Liputan6.com · 4 Agustus 2026 pukul 20.25
OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.184,72 Triliun
Berita terkait
OJK catat pembiayaan sektor hijau capai Rp93,70 triliun pada Juli 2026
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 18.10
Pembiayaan Multifinance Masih Tumbuh Terbatas, NPF Naik Tipis
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.00
OJK Buka-bukaan: 16 Perusahaan Pembiayaan Belum Cukup Modal
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 16.02
OJK Ingin Kepemilikan Asing di Industri Asuransi Naik Jadi 99 Persen
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 05.10