Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Modal Cekak, 8 Perusahaan Multifinance Dipantau Ketat OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi 8 dari 144 perusahaan pembiayaan yang modal intinya di bawah batas minimum, dengan seluruh perusahaan telah menyampaikan rencana aksi pemenuhan permodalan. Kinerja industri pembiayaan pada Juni 2026 menunjukkan pertumbuhan piutang 1,88% year-on-year menjadi Rp511,26 triliun, didukung peningkatan modal kerja 6,36%. Rasio kredit bermasalah (NPF) gross 3,01% dan net 0,81%, sementara gearing ratio 2,14 kali, di bawah batas maksimal 10 kali. Pembiayaan modal ventura terkontraksi 0,44% dengan nilai Rp16,48 triliun. OJK menerbitkan peraturan penilaian kualitas pembiayaan dan menyusun perubahan pengawasan, serta menjatuhkan sanksi administratif kepada 29 perusahaan atas pelanggaran ketentuan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait