Trump Berlakukan Tarif Drone dan Komponennya Atasi Ancaman Keamanan AS
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani proklamasi yang memberlakukan tarif impor terhadap drone dan komponennya untuk mengatasni ancaman keamanan nasional. Tarif maksimal 100% dikenakan pada drone yang dianggap paling sensitif, seperti pesawat dengan berat melebihi 25 kg dan kemampuan pencitraan termal, serta stasiun dok dan komponen terkaitnya. Drone yang lebih kecil dan tidak memiliki karakteristik sensitif dikenakan tarif 25%. Tarif preferensial sebesar 15% diberlakukan untuk produk dari Uni Eropa, Jepang, Liechtenstein, Korea Selatan, Swiss, dan Taiwan, sementara Inggris mendapat tarif 10%. Ketentuan ini mulai berlaku 21 hari setelah penandatanganan, kecuali untuk komponen drone yang tidak sensitif yang mulai berlaku 180 hari kemudian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 17.30
Respons Iran Usai Trump Nyatakan Selat Hormuz Segera Jadi Wilayah AS
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 08.18
Presiden Kolombia Minta Trump Tangguhkan Tarif Impor Usai Gempa Dahsyat
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 20.48
Seruan Iran Agar AS Terima Kenyataan Kalah Perang
Berita terkait
US CENTCOM Luncurkan Gugus Tugas Drone Multinasional Pertama
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 12.00
Cemaran Minyak Tanker Siluman Rusia yang Meledak di Yaman Sampai Bibir Pantai Oman
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 00.27
Pentagon Ingin Mengerahkan Laser dan Teknologi Penangkal Drone di Fasilitas Penting AS
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 18.00
Ancaman Serangan Mengintai Kapal, Lalu Lintas di Selat Hormuz Hanya Belasan Persen
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 13.01