Tunggakan DBH Rp 70 Triliun ke 413 Daerah, Menkeu Purbaya Sudah Lapor Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 senilai Rp 70 triliun yang belum disalurkan ke 413 daerah di Indonesia. Purbaya menjelaskan penyaluran dana tersebut bergantung pada kondisi fiskal masing-masing daerah sesuai aturan yang berlaku.
Purbaya menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai daerah-daerah yang mengalami kesulitan keuangan serius. Laporan ini penting karena sejumlah daerah dilaporkan kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat efisiensi anggaran.
Pemerintah kini tengah mematangkan pembicaraan mengenai bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah dengan keterbatasan fiskal. Purbaya memperkirakan keputusan final dari Presiden akan segera ditetapkan dalam waktu dekat, termasuk mengenai bentuk bantuan yang akan disalurkan.
Bagikan
Berita terkait
Indef: Gaji PPPK dialihkan ke APBN, ruang fiskal daerah bisa membesar
ANTARA News · 17 September 2026 pukul 18.19
PPPK & P3K Paruh Waktu Jangan Lagi Resah, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan ke Daerah
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 05.05
Bupati Bicara Apa Adanya, Pemda Sudah Tidak Sanggup dengan Urusan PPPK
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 11.22
Anggaran Cegah Stunting Pemda Mayoritas Buat Logistik Layanan
CNBC Indonesia · 28 September 2026 pukul 09.41