Tunggakan DBH Rp 70 Triliun ke 413 Daerah, Menkeu Purbaya Sudah Lapor Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 senilai Rp 70 triliun yang belum disalurkan ke 413 daerah di Indonesia. Purbaya menjelaskan penyaluran dana tersebut bergantung pada kondisi fiskal masing-masing daerah sesuai aturan yang berlaku.
Purbaya menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai daerah-daerah yang mengalami kesulitan keuangan serius. Laporan ini penting karena sejumlah daerah dilaporkan kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akibat efisiensi anggaran.
Pemerintah kini tengah mematangkan pembicaraan mengenai bentuk bantuan yang akan diberikan kepada daerah dengan keterbatasan fiskal. Purbaya memperkirakan keputusan final dari Presiden akan segera ditetapkan dalam waktu dekat, termasuk mengenai bentuk bantuan yang akan disalurkan.
Bagikan
Berita terkait
PPPK & P3K Paruh Waktu Jangan Lagi Resah, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan ke Daerah
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 05.05
Bupati Bicara Apa Adanya, Pemda Sudah Tidak Sanggup dengan Urusan PPPK
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 11.22
Mendagri Ungkap Belanja Daerah Naik, tapi Pendapatan Turun
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 22.32
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 21.25