Tuntut Jaminan Rp34,5 triliun, Paramount Desak Negara Bagian AS Tanggung Biaya Penundaan Merger
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Paramount Skydance mendesak pengadilan mewajibkan 12 Jaksa Agung negara bagian Amerika Serikat untuk menyetor dana jaminan sebesar US$1,88 miliar (sekitar Rp34,5 triliun). Langkah ini diambil guna menutupi potensi kerugian akibat penundaan rencana merger senilai US$110 miliar dengan Warner Bros. Discovery. Gugatan yang dipimpin Jaksa Agung California, Rob Bonta, menuduh kesepakatan tersebut melanggar Clayton Antitrust Act karena berpotensi merusak persaingan industri media dan hiburan.
Penundaan proses hukum hingga persidangan pada Maret 2027 menimbulkan beban finansial besar bagi Paramount. Perusahaan terikat kewajiban membayar kompensasi keterlambatan (ticking fee) kepada pemegang saham Warner Bros. sebesar US$650 juta per kuartal, dengan estimasi kerugian mencapai US$1,3 miliar. Selain kerugian tunai, penundaan setidaknya delapan bulan ini mengganggu proses integrasi operasional, alokasi investasi konten, serta menciptakan ketidakpastian bagi karyawan kedua studio.
Di sisi lain, pihak jaksa penuntut menolak tuntutan jaminan tersebut dan menyatakan bahwa beban biaya keterlambatan merupakan konsekuensi kontrak yang disetujui secara sadar oleh Paramount. Meskipun telah mengantongi izin dari Departemen Kehakiman AS, perselisihan hukum di tingkat negara bagian tetap memaksa pengunduran jadwal akuisisi hingga pertengahan 2027.
Bagikan
Berita terkait
Raksasa Farmasi AstraZenecca dan Bristol Myers Jajaki Merger
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.40
290 BUMN Ditutup!
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 18.26
XLSmart Mulai Panen Hasil Merger, Bidik Pertumbuhan dari Ekspansi 5G
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 16.02
Genjot Bangun BTS 5G, Pengguna XLSmart Makin Royal
CNBC Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 08.29