Ubah Batu Bara Jadi Bensin, Pemerintah Siapkan Insentif Baru!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian ESDM sedang menyiapkan skema insentif baru untuk proyek hilirisasi batu bara melalui gasifikasi menjadi metanol, menggantikan tax holiday yang berakhir akibat penerapan pajak minimum global sebesar 15%. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa pemerintah masih dapat memberikan fasilitas pemotongan pajak sebesar 7% dari tarif PPh badan normal 22%, sementara penerimaan negara tetap berada di kisaran 15%. Skema ini dirancang agar fasilitas fiskal Indonesia tetap kompetitif tanpa terkena penarikan pajak oleh negara asal investor. Proyek gasifikasi batu bara menjadi metanol telah mulai berkembang di Kutai Timur, Kalimantan Timur, dengan rencana pengembangan metanol menjadi berbagai bahan baku seperti biodiesel, dimethyl ether (DME), atau bensin melalui proses kimia.
Bagikan
Berita terkait
Batu Bara Diubah Jadi Bensin, Pengembang Bakal Dapat Insentif?
CNBC Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 14.50
Sumber Melimpah, Pemerintah Dukung Gasifikasi Batu Bara
CNBC Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 15.33
Hilirisasi Batu Bara Jadi Metanol dan DME, Pemerintah Siapkan Diskon Pajak 7%
SINDOnews · 2 Oktober 2026 pukul 15.49
Potensi Besar! 2 Daerah Ini Jadi Basis Perubahan Batu Bara Jadi Bensin
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 11.20