Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sengaja Bakar Hutan demi Lahan Sawit, 72 Orang Dijadikan Tersangka Karhutla di 9 Provinsi

Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sembilan provinsi Indonesia. Para tersangka diduga sengaja membakar lahan untuk pembukaan perkebangan sawit saat musim kemarau. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari 89 laporan polisi di berbagai titik api. Polda Riau menangani kasus terbanyak dengan 32 laporan, diikuti Kalimantan Barat (18), Jambi (17), Sumatera Selatan (15), dan Kalimantan Tengah (8). Penyidikan juga dilakukan di Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait