UGM Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai 5 Mahasiswanya Terluka saat Demo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Universitas Gadjah Mada (UGM) berencana menempuh jalur hukum terkait dugaan kekerasan yang dialami lima mahasiswanya serta satu mahasiswa UNY saat demo di Simpang Gramedia, Yogyakarta, pada Selasa (1/9). Mahasiswa korban mengalami luka memar, robek, serta trauma dan sesak nafas. Rektor UGM, Arie Sudjito, menyatakan langkah hukum sebagai advokasi untuk menuntut pertanggungjawaban pelaku kekerasan dan mencegah pola berulang. Ia meminta kepolisian lebih aktif dalam memberikan perlindungan selama demo agar tidak terjadi premanisme politik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 17.34
Respons UGM Soal Mahasiswanya yang Terluka Saat Demo di Perempatan Gramedia
VOI · 3 September 2026 pukul 10.15
Muhammadiyah: Ormas Terbukti Lakukan Kekerasan Jangan Diberi Perlakuan Khusus
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 21.02
Menyoal Upaya Meredam Demonstrasi dengan Warga dan Ormas
Warta Ekonomi · 2 September 2026 pukul 19.47
6 Mahasiswa Terluka Saat Demo di Yogya, Rektorat UGM Tuntut Tanggung Jawab Polisi
Berita terkait
Kasus Daycare Little Aresha Dipisah Jadi 5 Berkas Perkara
JPNN.com · 31 Juli 2026 pukul 08.20
5 Mahasiswa UGM dan 1 Mahasiswa UNY Terluka dalam Kericuhan Aksi Massa di Yogya
kumparan · 2 September 2026 pukul 16.31
Suami Siri Pembunuh Terapis Spa di Bekasi Dituntut 17 Tahun Penjara
Detik.com · 2 September 2026 pukul 15.25
Ormas Diduga Terlibat Kekerasan, Wamendagri Ungkap Langkah Pemerintah
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 05.30