Ulah Ibu Buang Jasad Bayi di Tangsel Berdalih Malu Hamil di Luar Nikah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penemuan jenazah bayi menggegerkan warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu, 29 Juli 2026. Bayi perempuan ditemukan di teras Klinik Amalia dalam keadaan meninggal dunia, dengan tali pusar masih terlihat, mengindikasikan baru lahir. Saksi, seorang perawat di klinik, melaporkan temuan tersebut kepada polisi.
Polisi segera menyelidiki kasus ini dan menangkap wanita berinisial E, 38 tahun, yang merupakan ibu kandung bayi. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2026, di Puskesmas Pondok Aren. Pelaku diketahui hamil sejak Desember 2025 dan sempat mencoba menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi jamu rumput fatimah sebanyak lima kali, namun upaya tersebut gagal. Bayi yang dibuang diperkirakan berusia sekitar tujuh bulan.
Pelaku mengaku bahwa kehamilan tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan pacarnya, Andre. Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis, dan polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Bagikan
Berita terkait
Bio Farma Dorong Vaksin HPV untuk Lindungi Laki-Laki dari Risiko Kanker
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.15
Vaksin HPV Bikin Anak Laki-Laki Impoten? Pemprov Jateng Tegaskan Klaim Ini Hoaks
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 22.09
Nenek di Pati Bikin Drama Temukan Bayi yang Dibuang, Ternyata Dia Pelakunya
kumparan · 16 September 2026 pukul 17.16
Cegah Kanker Serviks, Menkes Butuh USD 1,4 Miliar untuk Vaksin HPV
kumparan · 15 September 2026 pukul 14.59