Ulah Ibu Buang Jasad Bayi di Tangsel Berdalih Malu Hamil di Luar Nikah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penemuan jenazah bayi menggegerkan warga Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu, 29 Juli 2026. Bayi perempuan ditemukan di teras Klinik Amalia dalam keadaan meninggal dunia, dengan tali pusar masih terlihat, mengindikasikan baru lahir. Saksi, seorang perawat di klinik, melaporkan temuan tersebut kepada polisi.
Polisi segera menyelidiki kasus ini dan menangkap wanita berinisial E, 38 tahun, yang merupakan ibu kandung bayi. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 30 Juli 2026, di Puskesmas Pondok Aren. Pelaku diketahui hamil sejak Desember 2025 dan sempat mencoba menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi jamu rumput fatimah sebanyak lima kali, namun upaya tersebut gagal. Bayi yang dibuang diperkirakan berusia sekitar tujuh bulan.
Pelaku mengaku bahwa kehamilan tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan dengan pacarnya, Andre. Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan medis, dan polisi terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Bagikan
Berita terkait
Pengendara Motor Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah di Jaktim
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 21.43
Istri Jalani Program Bayi Tabung, Denny Sumargo: Mohon Doa, Ini yang Terakhir
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 03.14
Pelaku Buang Mayat Bayi di Depok Ditangkap, Ternyata Ibu Kandung
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.17
Bayi Dikubur di Rumah Pasutri Mojokerto Ternyata Korban Pembunuhan
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 04.14