Update Kasus Hibah Pura Belong Batu Nunggul! Kejari Badung Terjunkan Tim Pulbaket
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri Badung sedang mengusut dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Pura Belong Batu Nunggul di Jimbaran, Kuta Selatan. Dana hibah sebesar Rp500 juta bersumber dari APBD Provinsi Bali itu kini dipantau oleh tim intelijen dan pidana khusus Kejari Badung.
Kasi Pidsus Kejari Badung Gede Willy Pramana menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) berdasarkan Surat Perintah Tim langsung turun ke lapangan menghimpun data tanpa pemanggilan resmi. Hasil pengumpulan data tersebut akan digunakan untuk menentukan apakah kasus dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan formal.
Pengusutan ini merupakan tindak lanjut surat Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 6 Maret 2026. Sebagai respons, Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor Print-32/N.1.18/Fd.1/03/2026 pada 11 Maret 2026 untuk memeriksa aliran dana hibah tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Bui, Kejagung Pertimbangkan Ajukan Kasasi
Detik.com · 25 September 2026 pukul 20.51
Anggota BPK Bobby Absen, KPK Panggil Ulang Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Detik.com · 25 September 2026 pukul 16.08
Nadiem Makarim Ajukan Kasasi Ke MA Usai Dijatuhi Hukuman Penjara 9 Tahun
JawaPos · 24 September 2026 pukul 14.30
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Bebas Bersyarat dari Lapas Porong
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.30