Update Kasus Hibah Pura Belong Batu Nunggul! Kejari Badung Terjunkan Tim Pulbaket
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri Badung sedang mengusut dugaan penyimpangan dana hibah pembangunan Pura Belong Batu Nunggul di Jimbaran, Kuta Selatan. Dana hibah sebesar Rp500 juta bersumber dari APBD Provinsi Bali itu kini dipantau oleh tim intelijen dan pidana khusus Kejari Badung.
Kasi Pidsus Kejari Badung Gede Willy Pramana menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) berdasarkan Surat Perintah Tim langsung turun ke lapangan menghimpun data tanpa pemanggilan resmi. Hasil pengumpulan data tersebut akan digunakan untuk menentukan apakah kasus dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan formal.
Pengusutan ini merupakan tindak lanjut surat Kejaksaan Tinggi Bali tertanggal 6 Maret 2026. Sebagai respons, Kajari Badung Sutrisno Margi Utomo menerbitkan Surat Perintah Tugas Nomor Print-32/N.1.18/Fd.1/03/2026 pada 11 Maret 2026 untuk memeriksa aliran dana hibah tersebut.
Bagikan
Berita terkait
KPK Petakan 8 Titik Rawan Dana Hibah dan Anomali Pengadaan di Kalimantan
VOI · 15 Agustus 2026 pukul 12.03
Purbaya Buka Suara soal 2 Pegawai Pajak Terseret Kasus Toba Pulp
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 07.55
KPK Usut Penyewaan Unit Wisma Atlet dalam Kasus Bea Cukai
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 05.55
Eks Dirut BJB Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Diperiksa KPK Hari Ini
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.02