Minta Jatah Makan ke Bolosego, Anggota Polsek Kraton Didakwa Melanggar SOP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Propam Polresta Yogyakarta selesai memeriksa kasus dugaan permintaan jatah makan terhadap manajemen food truck Bolosego di Alun-Alun Kidul. Hasil investigasi menetapkan satu anggota Polsek Kraton, Aipda S, sebagai pelanggar SOP. Dua personel lain tidak terbukti terlibat. Aipda S saat ini ditahan dalam tempat khusus dan akan menjalani proses sidang disiplin. Kasus ini dilaporkan setelah manajemen Bolosego melaporkan adanya permintaan uang atau jatah makan sebelum diperbolehkan berjualan. Kapolresta Yogyakarta menekankan komitmen instansi untuk menegakkan profesionalisme dan akuntabilitas. Aktivis JCW Baharuddin Kamba mendukung penanganan tegas terhadap oknum yang bersalah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 22.51
1 Anggota Polsek Kraton Dipatsus Terkait Kasus Pungli Food Truck di Alkid Yogya
kumparan · 22 September 2026 pukul 15.29
2 Juru Parkir Diperiksa soal Dugaan Pungli Food Truck di Alkid Yogyakarta
kumparan · 22 September 2026 pukul 04.43
Update Pungli Food Truck di Alkid Yogya: Respons Sultan-1 Polisi Dipatsus
kumparan · 22 September 2026 pukul 04.43
Update Pungli Food Truck di Alkid Yogya: Respons Sultan-Aipda S Dipatsus
Berita terkait
Polisi Terseret Kasus Pungli Food Truck di Alkid, Propam Turun Tangan
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 23.22
Heboh Pemilik Food Truck Diminta Bayar Parkir Rp1 Juta, Polisi Bilang Begini
Warta Ekonomi · 20 September 2026 pukul 00.00
Polisi Dalami Anggota Minta Jatah ke Food Truck di Alun-alun Kidul DIY
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 16.35
Bupati Gowa Sitti Husniah Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Perizinan
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.27