Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Minta Jatah Makan ke Bolosego, Anggota Polsek Kraton Didakwa Melanggar SOP

Propam Polresta Yogyakarta selesai memeriksa kasus dugaan permintaan jatah makan terhadap manajemen food truck Bolosego di Alun-Alun Kidul. Hasil investigasi menetapkan satu anggota Polsek Kraton, Aipda S, sebagai pelanggar SOP. Dua personel lain tidak terbukti terlibat. Aipda S saat ini ditahan dalam tempat khusus dan akan menjalani proses sidang disiplin. Kasus ini dilaporkan setelah manajemen Bolosego melaporkan adanya permintaan uang atau jatah makan sebelum diperbolehkan berjualan. Kapolresta Yogyakarta menekankan komitmen instansi untuk menegakkan profesionalisme dan akuntabilitas. Aktivis JCW Baharuddin Kamba mendukung penanganan tegas terhadap oknum yang bersalah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait