Usaha Milik WNA di Nusa Penida Terancam Ditutup Paksa, Bupati Satria Meradang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemkab Klungkung menggelar inspeksi mendadak gabungan di Desa Ped, Nusa Penida, pada Kamis (30/7), dipimpin langsung Bupati Klungkung I Made Satria bersama tim Keimigrasian, Kejaksaan, Kepolisian, BPKPD, dan Dinas Pariwisata. Sidak ini bertujuan mengawasi Tenaga Kerja Asing dan memantau retribusi pariwisata.
Dari tiga tempat usaha milik WNA yang diperiksa, ditemukan indikasi pelanggaran serius di salah satu lokasi. Usaha tersebut beroperasi bertahun-tahun tanpa izin, berdiri melanggar sempadan pantai, belum mengantongi izin operasional diving, dan tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).
Bupati Satria menegaskan bahwa setiap usaha WNA di Nusa Penida wajib mematuhi regulasi, mulai dari perizinan bangunan hingga ketenagakerjaan. Pemkab Klungkung menerbitkan Surat Peringatan (SP) secara bertahap. Jika hingga SP 3 pelaku usaha belum melengkapi izin, operasional usaha tersebut akan dihentikan paksa.
Bagikan
Berita terkait
Per 1 September Turis ke Nusa Penida Wajib Bayar Retribusi, Cek Tarifnya
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 06.58
Terungkap, Sosok Pria Tutup Pintu Saat Ombudsman Sidak Lapas Cibinong
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 18.29
Bupati Satria Copot Sekda Klungkung, Tunjuk Kadispar Gusti Mahajaya Jadi Pj
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 18.21
IPW Soroti Cara Ombudsman Sidak Lapas Cibinong, Singgung Batas Kewenangan
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 21.23