Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usai Don Ritto, Tim 9 Kejagung Juga Geledah Rumah Nurman Herin

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 melakukan penggeledahan rumah milik Nurman Herin (NH) di Bandung pada Kamis (6/8). Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, serta pengacara Don Ritto. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Baru-baru ini, Nurman Herin dan Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam kasus yang sama. Ketua Tim 9, Rudi Margono, menyatakan dugaan TPPU dilakukan oleh Febrie selama menjabat sebagai jaksa dan pejabat struktural di Kejaksaan. Seluruh tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara guna memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait