Usai Don Ritto, Tim 9 Kejagung Juga Geledah Rumah Nurman Herin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim 9 melakukan penggeledahan rumah milik Nurman Herin (NH) di Bandung pada Kamis (6/8). Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, serta pengacara Don Ritto. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumahnya di Sentul. Baru-baru ini, Nurman Herin dan Don Ritto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut serta dalam kasus yang sama. Ketua Tim 9, Rudi Margono, menyatakan dugaan TPPU dilakukan oleh Febrie selama menjabat sebagai jaksa dan pejabat struktural di Kejaksaan. Seluruh tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara guna memperoleh alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 20.48
Kejagung Kembali Periksa 9 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
JPNN.com · 8 Agustus 2026 pukul 02.03
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersenyum Tipis saat di Kejagung
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 22.53
Mantan Penyidik KPK Minta Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah Terus Dikembangkan
SINDOnews · 7 Agustus 2026 pukul 22.23
Selesai Diperiksa Tim 9 Kejagung, Tersangka TPPU Nurman Herin Bungkam
Berita terkait
Kejagung Telusuri Transaksi Perbankan dalam Kasus TPPU Febrie
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 11.47
Kejagung Periksa 3 Saksi di Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Perbankan hingga Swasta
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 16.59
Pengamat Minta Kejagung Evaluasi Anggota Tim 9, Ini Alasannya
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 06.24
Perkembangan Terkini Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.47