Usai Kericuhan 27 Agustus, Yusril: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan hukum kasus kericuhan 27 Agustus di kawasan Gedung DPR harus dilakukan secara objektif dan tanpa diskriminasi. Penyelidikan harus dilakukan terhadap siapa pun yang diduga terlibat, didasarkan pada bukti awal. Jika bukti cukup, kasus dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Pemerintah mendukung pengusutan kematian Bambang Setiyawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Polisi telah membuat Laporan Polisi Model A, memeriksa 14 saksi, dan menelaah rekaman CCTV serta video kejadian. Dua pelaku pengeroyokan Bambang masih diburu berdasarkan sketsa wajah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 18.43
Yusril: Penanganan hukum kericuhan usai demo harus tanpa pandang bulu
Berita terkait
Dukung Polisi Usut Kematian Bambang Setiyawan, Yusril: Hukum Wajib Ditegakkan Tanpa Pandang Bulu
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 21.36
Kompolnas Desak Usut Aktor Intelektual Kericuhan 27 Agustus
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 20.43
Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Meninggalnya Bambang Setiawan Harus Objektif
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.37
Polda Metro Jaya Harus Ungkap Dalang Kericuhan 27 Agustus
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 17.00