Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Usai Kericuhan 27 Agustus, Yusril: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan hukum kasus kericuhan 27 Agustus di kawasan Gedung DPR harus dilakukan secara objektif dan tanpa diskriminasi. Penyelidikan harus dilakukan terhadap siapa pun yang diduga terlibat, didasarkan pada bukti awal. Jika bukti cukup, kasus dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan. Pemerintah mendukung pengusutan kematian Bambang Setiyawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Polisi telah membuat Laporan Polisi Model A, memeriksa 14 saksi, dan menelaah rekaman CCTV serta video kejadian. Dua pelaku pengeroyokan Bambang masih diburu berdasarkan sketsa wajah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait