Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Meninggalnya Bambang Setiawan Harus Objektif

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penegakan hukum terkait kerusuhan demonstrasi 27 Agustus 2026 harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa diskriminasi. Penyelidikan harus mencakup siapa pun yang diduga terlibat, termasuk individu, kelompok, atau organisasi kemasyarakatan, berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan. Kasus meninggalnya warga Pejompongan, Bambang Setiyawan, menjadi sorotan serius, dengan Polda Metro Jaya telah menerbitkan Laporan Polisi Model A dan memeriksa 14 saksi serta menganalisis rekaman CCTV. Dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan telah berhasil diidentifikasi, dan penyidik masih mengejar pelaku tersebut.

Polda Metro Jaya juga menetapkan 47 orang tersangka atas tindak pidana terkait kerusuhan, termasuk dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Menko Polkam Djamari Chaniago menegaskan pemerintah tidak melarang aksi demonstrasi, namun menekankan pentingnya ketertiban dan keamanan. Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pembakaran fasilitas umum oleh oknum adalah tindakan pengkhianatan. Sementara itu, koalisi masyarakat sipil menyoroti keterlibatan TNI dalam pengamanan aksi tersebut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait