Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Yusril: Penanganan hukum kericuhan usai demo harus tanpa pandang bulu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan hukum terhadap kericuhan pasca demonstrasi 27 Agustus 2026 harus dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan tanpa diskriminasi. Penyelidikan harus mencakup siapa pun yang diduga terlibat, termasuk individu, kelompok, atau organisasi, berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan. Pemerintah mendukung langkah kepolisian dalam menyelidiki kasus meninggalnya Bambang Setiyawan di kawasan Pejompongan, yang menjadi bagian dari rangkaian kericuhan tersebut.

Polda Metro Jaya telah menerbitkan Laporan Polisi Model A dan memeriksa 14 saksi terkait insiden tersebut. Penyidik juga mengantongi dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan dan masih mengejar pelaku tersebut. Pada 2 September 2026, kepolisian menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan, berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan analisis video serta konten digital.

Yusril menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh membedakan berdasarkan latar belakang, kelompok, atau organisasi. Ia meminta proses hukum diberikan ruang untuk berjalan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah. Pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun menegaskan bahwa kebebasan ini harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh menjadi pembenahan bagi tindakan kekerasan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait