Kompolnas Desak Usut Aktor Intelektual Kericuhan 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya untuk mengungkap aktor intelektual di balik kericuhan 27 Agustus 2026, termasuk dugaan mobilisasi massa dan pendanaan. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan bahwa pola kerusuhan tersebut mirip dengan peristahaan yang terjadi pada Agustus 2025, sehingga perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut. "Kami tetap mendorong Polda Metro untuk membongkar siapa aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, khususnya yang terjadi di malam hari," kata Anam. Pendalaman tidak hanya fokus pada pelaku di lapangan, tetapi juga mencakup dugaan penyelenggaraan massa dan pendanaan terkait. Kompolnas juga mengapresiasi langkah Polda Metro yang telah merilis dua sketsa tersangka dalam kasus pengeroyokan di Pejompongan. Namun, Anam menekankan bahwa penanganan kasus harus dilengkapi dengan investigasi terhadap pihak yang berada di balik aksi tersebut agar peristiwa serupa tidak terulang. "Negara harus hadir dan membongkar siapa pun aktor intelektual di balik peristiwa tersebut," ujarnya. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga memastikan sedang menyelidiki dugaan keterlibatan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa. Hingga kini, polisi telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan dalam kericuhan tersebut, serta menangkap tiga tersangka terkait pencopetan kamera CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 17.00
Polda Metro Jaya Harus Ungkap Dalang Kericuhan 27 Agustus
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 18.43
Yusril: Penanganan hukum kericuhan usai demo harus tanpa pandang bulu
VOI · 3 September 2026 pukul 15.15
Kompolnas Dorong Polda Metro Dalami Aktor Intelektual Kericuhan
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 14.25
Kompolnas Dorong Polda Metro Bongkar Aktor Intelektual Kericuhan 27 Agustus
Berita terkait
Waka Komisi VIII DPR Dorong Usut Dugaan Eksploitasi Anak Saat Ricuh 27 Agustus
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 08.38
Usai Kericuhan 27 Agustus, Yusril: Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
kumparan · 3 September 2026 pukul 21.28
Yusril Tegaskan Penegakan Hukum Kasus Meninggalnya Bambang Setiawan Harus Objektif
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 19.37
Kompolnas Dorong Polda Metro Bongkar Aktor Intelektual Kericuhan 27 Agustus
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.38