Bagaimana Nasib Mahasiswa Unsoed yang 'Setor' Uang ke Rektor? Ini Kata KPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkapkan nasib mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed) yang masuk melalui jalur seleksi Mandiri setelah menyetor uang kepada Rektor Akhmad Sodiq. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa KPK tidak akan mengganggu status ke-mahasiswaan mereka, sehingga para mahasiswa tetap dapat menjalani proses belajar-mengajar dengan normal. KPK hanya fokus pada penegakan hukum terhadap para tersangka kasus pemerasan ini.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dalam penerimaan mahasiswa baru ini. Mereka adalah: Akhmad Sodiq (Rektor Unsoed), Norman Arie Prayogo (Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan), Eko Sumanto (Kepala Bagian Akademik Unsoed), Dian Mulia Wardhana (pihak swasta), Adhi Wiharto (pihak swasta), dan Mulyono (pihak swasta).
Sementara itu, evaluasi dan koreksi pasca-penangkapan ini menjadi kewenangan pihak rektorat dan Kementerian Pendidikan, bukan ranah KPK. KPK menekankan bahwa penanganannya bersifat murni terkait penegakan hukum atas peristiwa pidana yang terjadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 00.23
Rektor Unsoed dan Warek III Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Mahasiswa Baru
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.38
KPK Tahan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.00
KPK: Kasus Pemerasan Rektor Unsoed Libatkan Guru SMA
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.02
KPK Sebut Warek Unsoed Diduga Peras Orangtua Camaba Kedokteran Rp650 Juta
Berita terkait
DPR Soal Kasus Korupsi Unsoed: Pendidikan Tinggi Bukan Ruang Transaksi
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 14.15
Kata KPK dan Unsoed soal 73 Kuota Calon Maba Jerat Rektor Tersangka
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 08.25
KPK Telusuri Dugaan Rektor Unsoed Alihkan Uang Pemerasan Calon Maba Jadi Aset
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.13
Penampakan Rektor hingga Warek Unsoed Ditahan KPK Usai Kena OTT
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 03.49