Usut Kebakaran Hutan dan Lahan, Kapolda Riau Bidik Keterlibatan Korporasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polda Riau telah menetapkan 35 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Januari hingga Agustus 2026. Dari 33 laporan karhutla yang ditangani, total luasan lahan yang hangus mencapai 8.657 hektar. Kepala Polda Riau Irjen Herry Heryawan menyatakan bahwa penyelidikan masih dilakukan untuk menyusun keterlibatan korporasi, karena pada 2025 terdapat tiga kasus dengan modus perusahaan menyuruh orang pura-pura mancing lalu melakukan pembakaran. Dari 35 tersangka yang ditangani, 17 telah melalui tahap dua ke jaksa, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan termasuk kasus Juli dan Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.28
Polri masih Dalami Keterlibatan Korporasi dalam Kasus Karhutla
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.17
Tetapkan 72 Tersangka Kasus Karhutla, Polri Pastikan Profesional
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 17.24
Polri Usut Dugaan Keterlibatan Korporasi di Balik Kebakaran Hutan
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 18.30
FOTO: H-13 Karhutla di Kampar Riau, Api Belum Padam
Berita terkait
Prabowo Tak Main-Main soal Karhutla: Korporasi Terindikasi Bakar Lahan, Izin Dicabut!
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 16.48
Usut Tuntas Biang Penyebab Karhutla, DPR Minta Dalang Korporasi Harus Diusut Polri
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Kabakaran Hutan
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.10
Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla di Riau
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.53