Video: DEN Pastikan RUU Migas Dorong Dekarbonisasi - Investasi Migas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Satya Widya Yudha, menyatakan urgensi revisi Undang-Undang Migas untuk memberikan kepastian regulasi bagi pengembangan industri migas. Salah satu kebijakan utama dalam RUU Migas adalah pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Minyak dan Gas Bumi yang akan bertanggung jawab langsung pada Presiden. BUK Migas akan beralih dari SKK Migas dan berfungsi sebagai badan perwakilan pemerintah dalam melakukan kontrak dengan sektor swasta, mempermudah investasi dan pengembangan industri migas di Indonesia. Selain itu, RUU Migas juga mendukung pengembangan Energi Bersih Terbarukan (EBT) serta mempercepat dekarbonisasi negara tetap mempertahankan peran sektor migas sebagai komponen penting dalam kebijakan energi nasional.
Bagikan
Berita terkait
Video: DEN Bongkar Urgensi Transformasi SKK Migas Jadi BUK Migas
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 12.00
Video: Prabowo Kebut RUU Migas, DEN Sebut Beri Kepastian Investasi
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 12.30
Video: BUK Migas Kelola Petroleum Fund Untuk Perluas Eksplorasi Migas
CNBC Indonesia · 26 September 2026 pukul 20.00
Video: DEN Bongkar Tugas Badan Khusus Migas Yang Dibentuk Presiden
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.00