Video: Prabowo Kebut RUU Migas, DEN Sebut Beri Kepastian Investasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Surat Presiden terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dan menugaskan lima kementerian dalam proses revisi RUU tersebut. Langkah ini bertujuan mempercepat pembahasan RUU Migas yang sudah berlangsung sejak 2009 agar dapat mendukung peningkatan investasi dan produksi sektor migas di Indonesia.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Widya Yudha menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini, menilai dukungan presiden penting untuk memberikan kepastian investasi kepada pelaku sektor. DEN juga akan menginventarisir isu dan masalah yang dapat diselesaikan melalui RUU Migas, termasuk percepatan rencana eksplorasi migas seperti blok Masela dan Blok Andaman.
Salah satu kebijakan yang diusulkan dalam RUU Migas adalah pembentukan Badan Usaha Khusual (BUK) Minyak dan Gas Bumi yang secara langsung bertanggung jawab kepada Presiden. BUK Migas diharapkan dapat bertindak sebagai badan usaha pemerintah dalam kontrak dengan sektor swasta, sehingga menciptakan iklim kepastian bagi investor asing dan lokal dalam investasi migas di Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 16.45
Bahlil Pede BUK Migas Mampu Pangkas Izin Berbelit
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.16
Bahlil Pastikan BUK Migas Dibentuk Demi Naikkan Lifting
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 16.00
Bahlil Ungkap Tahap Baru RUU Migas Usai Supres Diteken
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.16
Bahlil soal Badan Khusus Migas: Langsung Bertanggung Jawab ke Presiden
Berita terkait
Terbitkan Surat! Prabowo Titahkan Para Menteri Bahas RUU Migas
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 10.40
Video: DEN Bongkar Tugas Badan Khusus Migas Yang Dibentuk Presiden
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.00
Titah Prabowo Sudah Turun, Bahlil Siapkan DIM RUU Migas
CNBC Indonesia · 22 September 2026 pukul 09.35
Prabowo Sudah Terbitkan Surat Pembahasan RUU Migas, Ini Progresnya
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.25