Video: RI Rugi Triliunan Akibat Illegal Fishing, KKP Ungkap Modusnya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kerugian negara akibat illegal fishing hingga Rp360 triliun pada Semester I-2026. Penangkapan ikan secara ilegal marak karena Indonesia memiliki laut terbuka, ikan bernilai tinggi dengan terumbu karang yang baik, serta perbatasan belum ditempati oleh nelayan lokal sehingga mudah dimasuki kapal asing. Pelangganan meliputi penyalahgunaan izin dan manipulasi data hasil tangkapan. KKP menggunakan satelit, Vessel Monitoring System (VMS), patroli TNI AL, Bakamla, Polair, serta drone dan kolaborasi masyarakat untuk memberantas illegal fishing dan modus transhipment ilegal.
Bagikan
Berita terkait
Dugaan Korupsi BPR BKK Pekalongan, Kejati Jateng Temukan Indikasi Kerugian Rp141 Miliar
JPNN.com · 3 September 2026 pukul 08.15
KKP Ajak TEP 2026 Petakan Potensi Ekonomi Biru di Kawasan Transmigrasi
Detik.com · 1 September 2026 pukul 16.35
Muhadjir Effendy Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 12.23
Terungkap 19 Perusahaan Biang Kerok Karhutla RI, Negara Rugi Rp5,3 T
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 11.50