Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Korupsi BPR BKK Pekalongan, Kejati Jateng Temukan Indikasi Kerugian Rp141 Miliar

Kejati Jawa Tengah menyelidiki dugaan korupsi di BPR BKK Pekalongan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp141 miliar. Kerugian tersebut diduga berasal dari kredit bermasalah di 10 cabang BPR selama tiga tahun, yaitu 2022-2025. Penyidik menemukan indikasi bahwa proses pemberian pinjaman tidak sepenuhnya didasarkan pada studi kelayakan. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih membutuhkan alat bukti untuk memidentifikasi pelaku.

Berita terkait