Dugaan Korupsi BPR BKK Pekalongan, Kejati Jateng Temukan Indikasi Kerugian Rp141 Miliar
JPNN.com± 1 menit baca
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejati Jawa Tengah menyelidiki dugaan korupsi di BPR BKK Pekalongan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp141 miliar. Kerugian tersebut diduga berasal dari kredit bermasalah di 10 cabang BPR selama tiga tahun, yaitu 2022-2025. Penyidik menemukan indikasi bahwa proses pemberian pinjaman tidak sepenuhnya didasarkan pada studi kelayakan. Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan karena masih membutuhkan alat bukti untuk memidentifikasi pelaku.
Bagikan
Berita terkait
Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang: Saya Punya Pengaruh, Bisa Suruh Apa Pun
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.30
Ini Pengakuan Anak Fadia Arafiq di Sidang
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 21.30
KPK Hitung Kerugian Negara Akibat Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet di Kementan Era SYL
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 13.09
Habiburokhman Ungkap Hanya 20% Kerugian Negara dari Korupsi Berhasil Dipulihkan
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 13.45