Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap 19 Perusahaan Biang Kerok Karhutla RI, Negara Rugi Rp5,3 T

Pemerintah telah menemukan 19 perusahaan yang terindikasi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi di Indonesia. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp5,3 triliun. Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH, Irjen Pol Rizal Irawan, menyatakan bahwa periode 2023 hingga 2025 masih terdapat 32 perkara terkait karhutla yang belum selesai. Penegakan hukum dilakukan melalui tiga jalur: sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup, dan pidana. Untuk kasus pidana, penyidikan dilakukan oleh kepolisian mulai dari tingkat Polda hingga Mabes Polri.

Dari 19 perusahaan yang ditindak, tujuh berada di Kalimantan Barat dengan total area terbakar 2.260,08 hektare. Empat perusahaan berada di Sumatera Selatan dengan area terbakar 772,72 hektare. Di Kalimantan Selatan, tiga perusahaan memiliki total area terbakar terbesar yakni 6.595,15 hektare. Sisanya tersebar di Kalimantan Tengah (dua perusahaan, 99,40 hektare), Lampung (satu perusahaan, 202,73 hektare), dan Riau (satu perusahaan, 7,10 hektare). Secara keseluruhan, total area terbakar dari 19 perusahaan mencapai sekitar 11.046,69 hektare.

Tindakan pengawasan yang dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan ini antara lain pemasangan plang pengawasan, penyegelan, dan langkah-langkah lain oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). Kasus ini menunjukkan dampak signifikan dari aktivitas yang merusak lingkungan terhadap keuangan negara dan area ekosistem hutan di Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait