Viral WNA Diduga Promosi Jual Lahan 54 Are di Kintamani Bali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang warga negara asing (WNA) viral di media sosial karena diduga mempromosikan penjualan lahan seluas 54 are atau sekitar 5000 meter persegi di kawasan Kintamani, Bali. Video yang diunggah di Facebook memperlihatkan pria tersebut menawarkan tanah dengan pemandangan Gunung Batur dan Danau Batur, yang diklaim sebagai salah satu yang terbaik di area tersebut. Hal ini memicu pertanyaan netizen mengenai legalitas WNA memiliki atau menjual tanah dengan status hak milik di Indonesia, yang umumnya dibatasi oleh hukum negara.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, merespons dengan menyatakan bahwa Kominfo Kabupaten Bangli sedang menelusuri kasus ini. Ia menjelaskan bahwa lokasi pasti tanah dalam video belum jelas, dan sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pembangunan di area Penelokan, Kintamani, diperbolehkan dengan sejumlah syarat tertentu. Bupati juga menekankan bahwa status kepemilikan tanah masih belum diketahui, dan bisa saja konten tersebut dibuat tanpa dasar hukum yang valid.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 00.58
WN Amerika Promosikan Lahan 54 Are di Kintamani, Imigrasi Denpasar Selidiki
Berita terkait
Viral Bule Pria dan Wanita Berbuat Asusila di Halaman Rumah Warga Badung Bali
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.06
Viral WNA Israel Berpaspor Eropa Bikin Ulah di Ubud Bali, Imigrasi Bergerak
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 07.41
Imigrasi Ngurah Rai Amankan DJ WNA di Canggu, Diduga Langgar Izin Tinggal
kumparan · 25 September 2026 pukul 22.30
Mengamuk di Hotel & Kantor Imigrasi, WN Belanda Dipindahkan ke Rudenim Denpasar
kumparan · 25 September 2026 pukul 22.00