WN Amerika Promosikan Lahan 54 Are di Kintamani, Imigrasi Denpasar Selidiki
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial SR, warga negara Amerika Serikat berusia 34 tahun, mempromosikan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, melalui media sosial Facebook. Dalam video yang beredar, SR menggunakan bahasa Inggris untuk menawarkan lahan tersebut kepada calon investor dan pengembang properti. Ia mengklaim telah membutuhkan waktu hingga lima tahun untuk meyakinkan pemilik lahan agar bersedia menjual tanah yang ia sebut sebagai lahan yang belum dikembangkan di jalanan tersibuk di Kintamani.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Imigrasi Denpasar memanggil SR untuk dimintai klarifikasi pada Kamis, 30 Juli 2026. Kepala Seksi Komunikasi Imigrasi Denpasar, Putu Suhendra, mengonfirmasi telah melayangkan surat pemanggilan kepada SR di hari yang sama. Namun hingga Kamis sore, SR belum memenuhi panggilan tersebut dan pihak imigrasi masih menunggu kedatangannya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 09.46
Viral WNA Diduga Promosi Jual Lahan 54 Are di Kintamani Bali
Berita terkait
Imigrasi Panggil WN AS yang Promosi Jual Lahan 54 Are di Kintamani
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 23.03
Imigrasi Ngurah Rai Amankan DJ WNA di Canggu, Diduga Langgar Izin Tinggal
kumparan · 25 September 2026 pukul 22.30
Mengamuk di Hotel & Kantor Imigrasi, WN Belanda Dipindahkan ke Rudenim Denpasar
kumparan · 25 September 2026 pukul 22.00
Imigrasi Ngurah Rai Amankan 13 WNA dalam Operasi Gabungan Prostitusi Bali
kumparan · 25 September 2026 pukul 21.30