Wacana Pilkada Tanpa Wakil, Golkar Ingatkan Pengganti Kepala Daerah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Irawan, mendukung wacana pilkada tanpa wakil yang digerakkan PKB, namun mengingatkan agar tetap ada mekanisme pengganti jika kepala daerah yang terpilih berhalangan. Irawan menjelaskan wacana ini bukan baru dan pernah ada dalam Perppu Pilkada 2014. Menurutnya, pasangan calon sering menimbulkan perseteruan, sehingga ia mengusulkan agar wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah, bahkan bisa lebih dari satu orang sesuai beban pekerjaan. Irawan juga menyinggung dua opsi penggantian yakni model penggantian seterusnya atau pemilihan ulang untuk melanjutkan masa jabatan tersisa. Wacana ini muncul setelah kisruh antara kepala daerah dan wakilnya, termasuk kasus di pengadilan. Anggota Fraksi PKB Muhammad Khozin menyoroti peran wakil yang hanya menjadi vote getter dan minim kewenangan. Wakil Ketua Umum PAN Saleh Partaonan Daulay mengakui ketidakseimbangan peran dan sering terjadi pertikaian hukum antar keduanya, namun ingin wacana ini dikaji lebih lanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 02.01
Soal Usul Pilkada Versi PKB, Ganjar PDIP: Sebaiknya Segera Dibentuk Pansus
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 12.07
Legislator PKB Usul Pilkada Tanpa Wakil, PAN: Usulan Bagus dan Simpatik
Berita terkait
Golkar Pertimbangkan Pilkada Tanpa Wakil untuk Cegah Konflik
JPNN.com · 12 Agustus 2026 pukul 16.17
Golkar Dukung Usulan Pembentukan Pansus DPR Bahas Wacana Pilkada Tanpa Wakil
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 06.56
Sekjen Golkar Akui Partainya Bahas Opsi Pilkada Tanpa Wakil
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 17.52
Daftar Kepala Daerah Pecah Kongsi di Tengah Isu Pilkada Tanpa Wakil
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 06.26