Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara Buntut Kasus Ijazah Palsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana ditetapkan penghentian sementara dari jabatannya melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 102/P Tahun 2026, ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 23 September 2026. Penghentian buntut kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang telah dinyidakkan oleh Bareskrim Polri. Saat ini, Hellyana menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Kepala Inspektur Daerah Babel, Imam Kusnadi, menyatakan penghentian sementara merupakan prosedur administrasi tata negara yang wajar selama proses hukum berlangsung. Gubernur Hidayat Arsani telah mengambil alih semua tugas Wagub hingga putusan pengadilan menjadi hukum tetap.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 21.34
Ini Dia Pesan Khusus Megawati untuk Roy Suryo...
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 18.55
Pantas Parpol Koalisi Ogah Pasang Badan, Terungkap Alasan Gibran Tak Dibela di Sidang MK!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 13.21
Politisi PSI Bela Langkah Hukum Jokowi: Saat Jadi Presiden Tak Pernah Laporkan Siapa Pun
Berita terkait
Gus Nur: Kalau Ada yang Bisa Datangkan Ijazah Asli Jokowi di Pengadilan, Saya Cium Kakinya
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 16.40
Serang Kehormatan Jokowi lewat Tuduhan Ijazah Palsu, Roy Suryo Didakwa Pasal Berlapis
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 15.51
Ramai Desakan Hadirkan Jokowi di Sidang, Pengamat: Yang Penting Gaya Dulu, Nanti Juga Orang Lupa
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 01.30
Ijazah Palsu Jokowi dan Ijazah SMA Gibran Pukulan Telak Genk Solo: Kepanikan Terjadi...
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 17.10