Waka Komisi II DPR Apresiasi Kebijakan Pemerintah soal Penataan Guru PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait penataan dan pemenuhan kebutuhan guru PPPK. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto mendengarkan aspirasi para guru dan menerjemahkannya menjadi kebijakan konkret. Bahtra juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg, dan Menteri PANRB yang turut mengawal dan memfinalisasi kebijakan ini. Ia menilai kolaborasi antara DPR dan pemerintah berhasil menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi tenaga pendidik.
Data pemerintah menunjukkan terdapat sekitar 955.245 guru PPPK, dengan 231.246 di antaranya merupakan guru paruh waktu. Di sisi lain, kebutuhan guru nasional masih mencapai sekitar 526.689 formasi. Untuk memberikan solusi, pemerintah berencana memberi kesempatan kepada guru PPPK untuk bergabung dalam seleksi CPNS pada awal tahun 2027. Para guru PPPK paruh waktu juga akan diangkat menjadi guru penuh waktu.
Bahtra menekankan bahwa kebijakan ini penting karena guru menjadi fondasi pendidikan, yang secara tidak langsung menjadi fondasi Indonesia Emas 2045. Ia menilai kebijakan ini hadir tepat waktu sebagai 'kado kemerdekaan' bagi para guru, yang memberikan kepastian, kesempuan, dan harapan bagi mereka yang telah mengabdikan diri dalam mendidik bangsa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 00.32
Kabar Gembira! Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes pada 2027
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 23.00
Mulai 2027, Guru PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut Seleksi CPNS
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.31
Penjelasan Mendikdasmen soal Mekanisme Pengangkatan Guru PPPK Paruh Waktu menjadi ASN Penuh
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.17
Komisi II DPR: Guru PPPK Bisa Jadi PNS Jawab Harapan Masyarakat
Berita terkait
PPPK Paruh Waktu Naik Status, tetapi Masih Banyak Teka-teki
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 04.32
Waka MPR: Cegah Perundungan di Lingkungan Pendidikan Tak Cukup Sosialisasi
Detik.com · 28 September 2026 pukul 18.52
5 Berita Terpopuler: Kebijakan Terbaru Presiden soal Guru PPPK-Honorer, Pengangkatan PNS Pakai Syarat, Pola Efektivitas
JPNN.com · 27 September 2026 pukul 09.46
Mulai 2027, Program Indonesia Pintar Berikan Bantuan Rp 450 Ribu untuk Murid TK
JawaPos · 25 September 2026 pukul 13.45