Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Waka Komisi II DPR Apresiasi Kebijakan Pemerintah soal Penataan Guru PPPK

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait penataan dan pemenuhan kebutuhan guru PPPK. Menurutnya, kebijakan ini menjadi bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto mendengarkan aspirasi para guru dan menerjemahkannya menjadi kebijakan konkret. Bahtra juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Mensesneg, dan Menteri PANRB yang turut mengawal dan memfinalisasi kebijakan ini. Ia menilai kolaborasi antara DPR dan pemerintah berhasil menghasilkan kebijakan yang memberikan kepastian bagi tenaga pendidik.

Data pemerintah menunjukkan terdapat sekitar 955.245 guru PPPK, dengan 231.246 di antaranya merupakan guru paruh waktu. Di sisi lain, kebutuhan guru nasional masih mencapai sekitar 526.689 formasi. Untuk memberikan solusi, pemerintah berencana memberi kesempatan kepada guru PPPK untuk bergabung dalam seleksi CPNS pada awal tahun 2027. Para guru PPPK paruh waktu juga akan diangkat menjadi guru penuh waktu.

Bahtra menekankan bahwa kebijakan ini penting karena guru menjadi fondasi pendidikan, yang secara tidak langsung menjadi fondasi Indonesia Emas 2045. Ia menilai kebijakan ini hadir tepat waktu sebagai 'kado kemerdekaan' bagi para guru, yang memberikan kepastian, kesempuan, dan harapan bagi mereka yang telah mengabdikan diri dalam mendidik bangsa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait