Mantan Petinggi KPK Angkat Bicara Soal RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar hukum, termasuk mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, untuk membahas RUU Perampasan Aset pada Senin (21/9/2026). Erry menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penggeledahan, penyitaan, pemblokiran rekening, serta pengelolaan barang sitaan.
Erry menyoroti risiko penyalahgunaan hukum dan penurunan nilai aset akibat buruknya manajemen barang bukti, seperti kendaraan sitaan yang tidak terawat atau digunakan pihak tidak berwenang. Ia menegaskan bahwa perbaikan mekanisme pengelolaan aset harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum memperluas cakupan pemulihan atau perampasan aset untuk perkara yang lebih besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.52
Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Penelusuran Aset Hasil Korupsi
Detik.com · 21 September 2026 pukul 11.39
Rapat RUU di DPR, Erry Riyana Tegaskan Perampasan Aset Jangan Sembarangan
Detik.com · 20 September 2026 pukul 11.54
Waka Komisi III DPR Minta Dalami Peran Yayat di Kasus Bupati Ade Kuswara
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 00.00
Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Berita terkait
DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Mantan Petinggi KPK: Jangan Sembarangan
CNBC Indonesia · 21 September 2026 pukul 16.05
Eks Pimpinan KPK Sebut 2,5 Bulan Terlalu Singkat Rumuskan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 16.00
Eks Pimpinan KPK Ragukan RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Tingkatkan Pemulihan Kerugian Negara
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 15.40
Meski Ada Pro Kontra, DPR Kebut RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember
Media Indonesia · 7 September 2026 pukul 12.47