Waka Komisi X DPR: Pencatutan Nama di Paper 'Nobel MBG' Pelanggaran Serius
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI (Kemendiktisaintek) menemukan makalah yang mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) masuk nominasi Nobel Perdamaian 2026 mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto sebagai penulis tanpa persetujuan. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian menyatakan hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap etika akademik dan tata kelola publikasi ilmiah. Lalu mendukung langkah Kemendiktisaintek yang melakukan investigasi cepat untuk menjaga integritas akademik. Menurutnya, jika terbukti pemalsuan data atau penggunaan identitas tanpa hak, pelaku dapat dikenai sanksi akademik, administratif, bahkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta investigasi dilakukan secara tuntas dan transparan, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola etika riset dan publikasi ilmiah di Indonesia. Kredibilitas dunia akademik, kata Lalu, merupakan aset nasional yang harus dilindungi. Kasus ini tidak boleh digeneralisasi sebagai cerminan seluruh akademisi Indonesia, karena ribuan dosen dan peneliti lain telah bekerja dengan integritas tinggi. Kemendiktisaintek membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini sejak 4 Agustus 2026, dan hingga kini proses investigasi masih berlangsung. Hasil penelusuran awal menunjukkan sejumlah nama yang tercantum dalam paper tidak pernah memberikan persetujuan atau terlibat dalam penyusunan makalah tersebut. Kampuses penulis utama yang berinisial DD juga telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini. Penulis utama tersebut diketahui belum menyandang jabatan guru besar dan baru saja menyelesaikan studi doktor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 09.48
Kemdikti Buka Suara soal Paper 'Nobel MBG'
Berita terkait
Kemdikti Sebut Penulis Paper 'Nobel MBG' Cantumkan Nama Tanpa Persetujuan
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 08.32
Kuliah Gratis di Seluruh PTN Ternyata Cuma Butuh Rp93,7 Triliun, Setara 78 Hari MBG
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 20.00
Para Pakar Soroti Gagal Bayar Program MBG dan KDMP
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 20.32
Korban Dugaan Keracunan Tetap Ingin MBG Jalan, Tata Kelola Jadi Sorotan
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 17.48